Meningkatkan kapasitas pekerja melalui pendidikan, pelatihan kepemimpinan, dan pemahaman hak-hak ketenagakerjaan.
Memperkuat advokasi dan pendampingan anggota dalam menghadapi persoalan upah, perlindungan kerja, dan hubungan industrial.
Membangun solidaritas lintas serikat melalui konsolidasi nasional, layanan anggota, serta program kesejahteraan pekerja dan keluarganya.